NAMA : BUNGA LESTARI
JURUSAN : SISTEM INFORMASI
KELAS : EKSEKUTIF
1. Bagaimana
cara pemerintah dalam mengembalikan pertumbuhan ekonomi yang diakibatkan oleh
virus Covid-19?
Jawaban :
7 Kebijakan Ekonomi untuk Hadapi Pandemi Covid-19
"Respons
pemerintah dan masyarakat yang melakukan upaya pencegahan, seperti
penutupan sekolah, work from home khususnya pekerja sektor formal,
penundaan dan pembatalan berbagai event-event pemerintah dan swasta,
membuat roda perputaran ekonomi melambat," jelasnya.
Dia pun
menambahkan, dampak ekonomi dari wabah Covid-19 terhadap perekonomian
Indonesia akan sangat ditentukan oleh pilihan kebijakan dan kesigapan
pemerintah untuk mengatasi wabah tersebut.
Perbedaan tingkat
fatality rate di berbagai negara juga menjadi pelajaran berharga bahwa
kebijakan pemerintah sangat menentukan dalam mengatasi pandemi ini,
selain dukungan sistem dan perilaku masyarakat.
Sebagai
contoh, Pemerintah China yang memberlakukan lockdown khususnya di
Provinsi Hubei dengan menutup pabrik-pabrik, menghentikan transportasi
umum, dan mewajibkan rakyatnya tinggal di rumah, memang telah
melumpuhkan ekonomi provinsi itu.
"Kebijakan
itu terbukti mampu mengatasi penyebaran wabah ini kurang dari tiga
bulan, sehingga mempercepat proses pemulihan ekonomi," jelasnya.
Meskipun demikian, CORE Indonesia menggarisbawahi 7 kebijakan yang perlu
diperkuat, yaitu sebagai berikut:
1. Percepatan pengobatan
Pertama
yang perlu dilakukan pemerintah ialah mempercepat pengobatan dan
pencegahan penularan yang lebih luas. Pemerintah harus menerapkan
kebijakan at all cost seperti pengadaan alat kesehatan penunjang
pemeriksaan, ruang isolasi, dan Alat Pelindung Diri (APD). Selain itu,
menggratiskan biaya pemeriksaan baik yang terbukti maupun tidak, ataupun
hal-hal yang bersifat pencegahan seperti pembagian masker murah dan
sebagainya.
Konsekuensi pembengkakan defisit
anggaran, sejalan dengan pendapatan APBN yang juga turun tajam, memang
akan membebani pemerintah. "Namun, perhitungan kemanusiaan semestinya
harus lebih dikedepankan dibandingkan dengan kalkulasi ekonomi yang
masih dapat ditanggulangi sejalan dengan pulihnya ekonomi masyarakat,"
jelasnya
2. Penurunan tarif listrik dan BBM
Untuk
menjaga daya beli masyarakat sebagai dampak perlambatan perputaran roda
ekonomi, pemerintah dituntut untuk dapat mengurangi beban biaya yang
secara langsung dalam kendali pemerintah, diantaranya tarif dasar
listrik, BBM, dan air bersih.
Penurunan tarif listrik dan BBM
tentu tidak akan terlalu membebani keuangan BUMN dan BUMD, mengingat
harga minyak mentah yang turun ke kisaran USD20 per barrel diperkirakan
masih akan berlangsung lama sejalan dengan potensi resesi global.
3. Relaksasi pajak
Kebijakan
pemerintah yang melakukan relaksasi Pajak Penghasilan baik pekerja
industri manufaktur (penghapusan PPh 21 selama enam bulan) ataupun pajak
badan untuk industri manufaktur (pembebasan PPh Impor 22 dan diskon PPh
25 sebesar 30%) semestinya diperluas. Pasalnya, perlambatan ekonomi
saat ini tidak hanya dirasakan oleh sektor industri manufaktur, tetapi
juga sektor-sektor lainnya.
Oleh karena itu,
pemerintah perlu melakukan relaksasi pajak seperti pemberian potongan
pajak, percepatan pembayaran restitusi, dan penundaan pembayaran cicilan
pajak kepada sektor-sektor lain, khususnya yang terkena dampak paling
parah, seperti sektor transportasi dan pariwisata.
4. Pemberian BLT
Pemerintah
untuk menjaga daya beli masyarakat bawah dengan memberikan Bantuan
Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang mengalami penurunan
pendapatan dan mengalami Pemutusan Hubungan Kerja.
Penyaluran
BLT juga perlu diikuti dengan ketepatan data penerima bantuan dan
perbaikan mekanisme dan kelembagaan dalam penyalurannya sehingga dana
BLT tidak salah sasaran dan diterima oleh seluruh masyarakat yang
semestinya mendapatkannya. Ini belajar dari pengalaman penyaluran
bantuan sosial selama ini yang belum terdistribusi secara merata
khususnya bagi masyarakat yang justru membutuhkan.
Oleh
karena koordinasi untuk validitas data sampai dengan level kecamatan
perlu dilakukan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah agar
tujuan BLT untuk menjaga daya beli masyarakat bisa tercapai.
5. Jaga pasokan dan distribusi bahan pangan
Penyaluran
BLT perlu didukung oleh kebijakan untuk menjamin kelancaran pasokan dan
distribusi barang khususnya pangan. Di saat seperti ini, potensi panic
buying dan penimbunan sangat besar, sehingga pengamanan aspek distribusi
perlu diperketat.
Dalam situasi seperti ini, sebagaimana di
China, aparat militer dapat dioptimalkan dalam membantu penanganan
korban dan pencegahan perluasannya, termasuk membantu proses pengamanan
supply dan distribusi barang.
6. Pemberian relaksasi kredit UMKM
Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) agar memberlakukan kebijakan yang mendorong lembaga
keuangan untuk melakukan rescheduling dan refinancing utang-utang
sektor swasta, selain untuk UMKM, juga untuk usaha-usaha yang menghadapi
risiko pasar dan nilai tukar yang tinggi.
Selain itu, Bank
Indonesia (BI) dan OJK perlu merumuskan kebijakan yang bersifat
strategis untuk mengatasi tingginya tingkat suku bunga perbankan yang
menjadi salah satu beban pelaku ekonomi, khususnya di saat perlambatan
ekonomi seperti saat ini.
Saat ini, meskipun BI telah
melakukan pelonggaran moneter, tingkat suku bunga kredit perbankan belum
mengalami penurunan yang signifikan sebagaimana halnya suku bunga
simpanan.
Padahal, pada periode Juni 2019-Februari 2020, saat
suku bunga acuan BI telah turun 125 bps, suku bunga kredit perbankan
hanya turun 27 bps, lebih rendah dibandingkan penurunan suku bunga
deposito sebesar 44 bps.
7. Buat kebijakan baru
Membuka
peluang untuk membuat terobosan kebijakan baru. Di sisi fiskal, opsi
pelebaran defisit anggaran melebihi yang batas yang ditetapkan
Undang-Undang Keuangan Negara diperlukan di tengah semakin banyaknya
kebutuhan belanja negara untuk memberikan insentif kepada perekonomian.
Di
sisi moneter, perlu mencontoh otoritas moneter beberapa negara yang
aktif terjun memberikan insentif, khususnya ketika kebijakan suku bunga
acuan dan beragam kebijakan konvensional tidak bekerja secara optimal
seperti saat ini.
The Fed sendiri misalnya
mempunyai kebijakan Quantitative Easing untuk menginjeksi likuiditas ke
masyarakat. Terobosan yang bisa dilakukan BI dan pemerintah yaitu
merevisi Peraturan Bank Indonesia no/10/13/PBI/2008 ataupun
Undang-Undang Nomor 24 tahun 2002 tentang Surat Utang Negara dengan
memberikan keleluasaan BI untuk membeli SUN di pasar keuangan primer
untuk mengakomodasi kepentingan pembiayaan negara.
2.) Carilah
jurnal yang berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan ringkaslah jurnal
tersebut!
Jawaban :
Tabel Tingkat Pertumbuhan Ekonomi Negara G-20
KESIMPULANNYA:
1. Inflasi: Dalam data inflasi di Indonesia itu inflasi diatas 8%
beberapa kali sering terjadi. Saat ini inflasi masih dibawah 8%. Rate
rata2 inflasi kita itu normalnya antara 4-8% rentangnya.
2. Kecuali mata uang rupiah memang itu saat ini lebih jelek sejak pasca
krisis 98. Sejak pasca krisis 98 memang baru kali ini pernah menyentuh
14.000. Titik ini perlu diwaspadai tapi tidak perlu panik menganggap
kita sedang krisis.
3. Pengangguran itu angka diatas 2 digit pernah terjadi. Saat ini cuma
5% alias setengah digit! Jadi, sampai hari ini lonjakan pengangguran
masih dalam katagori normal.
4. Pertumbuhan Ekonomi, ini bukan pertumbuhan Ekonomi buruk buat
Indonesia pasca reformasi. Memang turun tapi tidak buruk karena kita
pernah beberapa tahun tumbuh sekitar 3-4% saja.
Komentar
Posting Komentar